ACT Itu Apa? Begini Ternyata Artinya Pahami Arti dan MAksud ACT yang Diduga Penyelewengan Uang Donasi

- 8 Juli 2022, 11:05 WIB
ACT Itu Apa? Begini Ternyata Artinya Pahami Arti dan MAksud ACT yang Diduga Penyelewengan Uang Donasi
ACT Itu Apa? Begini Ternyata Artinya Pahami Arti dan MAksud ACT yang Diduga Penyelewengan Uang Donasi /Tangkapan layar ACT.id/

Portal Kudus- Berikut pembahasan ACT itu apa? begini ternyata artinya pahami arti dan maksud ACT yang diduga penyelewengan uang donasi.

Artikel ini berisi tentang arti ACT yang saat ini viral dan banyak di cari warganet medsos.

ACT merupakan lembaga sosial yang mendadak viral di media sosial dan membuat heboh pengguna media sosial terutama Twitter.

Lembaga ACT ini bisa ditemui di berbagai macam daerah di Indonesia.

Baca Juga: METAFAKTA Artinya Apa? Arti Musik Metafakta Oxytron yang Ditemukan Oleh Mas Bechi Anak Kyai Jombang

Baru-baru ini lembaga ACT sedang viral di media sosial dan menjadi perbincangan karena diduga menyelewengkan uang donasi.
 
Lembaga ACT ini diduga tidak transparan mengenai dana donasi yang diperolahnya.

Apa itu ACT? Dan apa maknanya? Artikel ini akan mengulas lengkap arti dan singkatan ACT yang trending di Twitter.

Baca Juga: BACAAN Takbiran Idul Adha 2022 Panjang Pendek Allahu Akbar Kabiro Walhamdulillahi Katsiro Wa Subhanallah PDF

Berikut merupakan arti dan singkatan ACT yang telah di rangkum Tim Portal Kudus dari berbagai sumber:

ACT singkatan dari Aksi Ceoat Tanggap yang merupakan sebuah Lembaga yang bergerak di bidang sosial.

Selain itu, Lembaga ini juga bergerak di aksi kemanusiaan.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara resmi sebagai sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT ini resmi diluncurkan secara hukum pada tanggal 21 April 2005.

Baca Juga: Cara Merebus Daging Sapi Agar Empuk dan Tidak Bau, Simak Langkah Mudah dan Cepat Berikut!

Lembaga ini melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf.

Lembaga ACT diketahui telah diresmikan pada 21 April 2005 silam yang didirikan dan juga dipimpin oleh Ahyudin.

Namun, 17 tahun kemudian Ahyudin kemudian keluar dari Lembaga tersebut pada Januari 2022 lalu dan setelah Ahyudin keluar, kemudian jabatannya itu diisi oleh Ibnu Khajar.

Itulah pembahasan ACT itu apa, pahami arti dan maksud ACT yang diduga penyelewengan uang donasi.***



 

 

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x