Petisi 'Selamatkan UMKM': Merchant di Food Platform Terancam Kebangkrutan

- 2 Juli 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi layanan pesan antar
Ilustrasi layanan pesan antar /Dokumen HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink/

Portal Kudus - Telah beredar petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform melalui laman change.org di media sosial. Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 9ribu orang.

Petisi itu terkait mahalnya makanan di platform online seperti Go Food dan Grab Food.Harga tersebut dikarenakan komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

Dilansir Portalkudus.com dari berita Pikiran Rakyat yang berjudul Muncul Petisi Soal Mahalnya Makanan di Gofood dan Grabfood yang Bikin UMKM Merugi: Merchant Jadi Korban

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

Baca Juga: INILAH 4 Alasan Kenapa Waktu Idul Adha 2022 di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, Simak Ini Penjelesannya

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

Baca Juga: Bosan Dengan Sate Kambing? Berikut Ada Beberapa Menu Kambing yang Bisa Dinikmati

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x