PPDB DKI: Apa Itu Prioritas Afirmasi 1 dan 2? Penjelasan Apa yang Dimaksud Jalur Prioritas Afirmasi Artinya

- 20 Juni 2022, 11:04 WIB
Apa yang dimaksud jalur prioritas afirmasi 1 dan prioritas afirmasi 2 dalam PPDB DKI Jakarta 2022.
Apa yang dimaksud jalur prioritas afirmasi 1 dan prioritas afirmasi 2 dalam PPDB DKI Jakarta 2022. /Ilustrasi: Pixabay / @DeltaWorks./Pixabay / @DeltaWorks.

Portal Kudus - Informasi tentang apa yang dimaksud jalur prioritas afirmasi 1 dan prioritas afirmasi 2 dalam PPDB DKI Jakarta 2022. 

Pastikan Anda memahami apa itu prioritas afirmasi 1 dan prioritas afirmasi 2 dalam PPDB DKI Jakarta. Apa itu?

Simak penjelasannya di bawah ini selengkapnya, akan dijelaskan apa yang dimaksud prioritas afirmasi 1 dan prioritas afirmasi 2 dalam PPDB DKI Jakarta.

Baca Juga: APA Itu Prioritas Afirmasi 1 dan 2 dalam PPDB DKI Jakarta? Artinya Ini, Apa yang Dimaksud Prioritas Afirmasi

Pada dasarnya, jalur afirmasi merupakan seleksi PPDB berdasarkan kondisi ekonomi atau status peserta didik.

Afirmasi merupakan jalur khusus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dalam melanjutkan jenjang pendidikan.

Adapun dalam PPDB DKI Jakarta 2022 ini, kuota jalur afirmasi disediakan sebesar 25 persen.

Lantas, apa yang dimaksud prioritas afirmasi 1 dan 2 dalam PPDB DKI Jakarta? Simak penjelasan di halaman selanjutnya.

Baca Juga: BEGINI Cara Melihat Token PPDB yang Hilang, Lupa PIN Token PPDB DKI Jakarta 2022, Ajukan Cetak Ulang

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x