Portal Kudus - Simak penjelasan cara melihat token PPDB yang hilang, solusi ketika lupa PIN/token PPDB DKI Jakarta 2022.
Apabila Anda sedang mencari cara melihat token PPDB yang hilang, simak penjelasan solusinya berikut.
Di bawah ini akan disajikan informasi tentang bagaimana cara melihat token PPDB yang hilang, lupa PIN/token PPDB DKI Jakarta 2022.
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, terlebih dahulu harus mengajukan akun.
Jadwal pengajuan akun PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 yaitu pada tanggal 25 Mei – 6 Juni 2022.
Adapun tanda bukti pengajuan akun akan berisi token atau PIN. Lantas, bagaimana cara melihat token PPDB yang hilang? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: SISTEM IRT dalam UTBK, Apa Itu? Simak Artinya IRT Penilaian yang Digunakan Dalam UTBK SBMPTN 2022
Mengutip penjelasan Twitter @PPDBDKI1 pada 2020, apabila orang tua atau calon peserta didik lupa menyimpan PIN/Token PPDB, solusinya adalah dengan mengajukan cetak ulang.
Berikut ini cara mengajukan cetak ulang untuk melihat token PPDB:
- Buka website PPDB.jakarta.go.id
- Pilih jenjang pendidikan
- Di sebelah kiri ada menu Cetak Ajuan Akun
- Isi nomor peserta dan tanggal lahir
- Catat PIN/Token
Cara aktivasi token PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022:
-Buka situs ppdb-madrasahdki.com
-Pilih jenjang MIN atau MTsN atau MAN Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Pilih "Aktivasi"
-Masukkan nomor peserta dan Token/PIN Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru (password)
-Lanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan madrasah.***