Mengutip penjelasan Twitter @PPDBDKI1 pada 2020, apabila orang tua atau calon peserta didik lupa menyimpan PIN/Token PPDB, solusinya adalah dengan mengajukan cetak ulang.
Berikut ini cara mengajukan cetak ulang untuk melihat token PPDB:
- Buka website PPDB.jakarta.go.id
- Pilih jenjang pendidikan
- Di sebelah kiri ada menu Cetak Ajuan Akun
- Isi nomor peserta dan tanggal lahir
- Catat PIN/Token
Cara aktivasi token PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022:
-Buka situs ppdb-madrasahdki.com