4. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bahwa :
Dokumen yang diajukan adalah benar, valid dan sah.
Bersedia menerima sangsi dari Dinas Pendidikan jika ternyata dokumen yang diajukan adalah tidak benar, tidak valid maupun tidak sah.
Berikut alur pelaksanaan PPDB SMP 2022 di Kota Kdiri
Baca Juga: Bukan Kuntilanak atau Pocong, Inilah 9 Nama Setan dan Tugasnya dalam Kaca Mata Islam
1. Siswa melakukan pendaftaran dengan NISN yang dimiliki pada https://kediri.siap-ppdb.com
2. Siswa mengunggah semua dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan pada jalur zonasi.
3. Setiap dokumen yang diunggah wajib berformat (.jpeg atau .jpg atau .png) dengan ukuran dokumen maksimal 1024kB/1Mb.
4. Siswa memilih sekolah tujuan.
5. Simpan proses pendaftaran. Kemudian simpan dan cetak bukti pendaftafan.