Portal Kudus - Simak alur pelaksanaan PPDB online SMP 2022 agar tak kebingungan ketika melakukan pendaftaran.
PPDB SMP 2022 di Kota Kediri hanya tersisa 1 jalur saja, yairu jalur zonasi.
Jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukkna bagi peserta didik yang bertempat tinggal di sekitar sekolah yang dituju.
Dengan menunjukkan berkas-berkas yang menyatakan bahwa calon peserta didik memang benar tinggal di situ.
Hal itu dapat dibuktikan melalui beberapa dokumen. Berikut dokumen apa saja yang dibutuhkan PPDB SMP 2022 di Kota Kediri.
Baca Juga: Jadwal Final Liga Champions 2022 Liverpool vs Real Madrid dan Link Live Streaming Siarannya
1. Nilai rapot kelas 4, 5, dan 6.
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran