Syarat PCR untuk Mudik Lebaran 2022 Diwajibkan kepada Orang dengan Kondisi Ini

- 22 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Syarat PCR untuk Mudik Lebaran 2022 Diwajibkan kepada Orang dengan Kondisi Ini
Ilustrasi Syarat PCR untuk Mudik Lebaran 2022 Diwajibkan kepada Orang dengan Kondisi Ini /Antara/Aditya Pradana Putra/

Portal Kudus – Informasi seputar syarat PCR untuk mudik lebaran 2022 sedang banyak dicari oleh masyarakat.

Simak syarat PCR untuk mudik lebaran 2022 perlu diketahui dan dipersiapkan oleh masyarakat sebelum melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Berikut informasi syarat PCR untuk mudik lebaran 2022 yang perlu diketahui masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Di Inonesia, mudik merupakan salah satu tradisi rutin yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.

Baca Juga: Kapan Doa Malam Lailatul Qadar Dibaca? Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Teks Arab, Latin, dan Artinya

Perjalanan mudik umumnya dilakukan oleh para perantau atau orang-orang yang bekerja atau berdomisili jauh dari kampung halaman.

Diketahui, pada Hari Raya Idul Fitri 2022 1443 H kali ini pemerintah telah membolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.

Meski demikian, karena pandemi Covid-19 masih belum benar-benar berakhir, untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran 2022 harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah, antara lain:

1. Apabila sudah vaksin dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x