- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022
Persyaratan mengikuti Mudik Gratis Kemenhub 2022 adalah, apabila calon pemudik baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
Kemudian, apabila calon pemudik baru vaksin dosis 1, wajib membawa hasil tes PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
Bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah, bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 saat pemberangkatan.
View this post on Instagram
Untuk anak-anak wajib menyeragkan dokumen Kartu Keluarga. Selain itu, semua peserta mudik gratis juga wajib download dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Demikian informasi link dan cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 berikut, simak cara pendaftaran dan persyaratannya.***