Berdasarkan informasi yang tertera dalam kalender 2022, bahwa libur lebaran dimulai 2 hingga 3 Mei 2022.
Mengenai hal tersebut cuti bersama lebaran tahun 2022 ini, Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur dan cuti lebaran dimulai 29 April hingga 6 Mei 2022.
Baca Juga: DOA Ketika Berada di Depan Makam Saat Hendak Ziarah Kubur Beserta Artinya
Informasi ini disampaikan Jokowi pada hari Rabu, 6 April 2022 dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Informasi tersebut akan disampaikan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Hal ini tentu disambut antusias yang tinggi dari masyarakat, lantaran setelah dua tahun sebelumnya dilarang mudik.***