Mulai 1 April 2022, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Baca Juga: Acara Spesial Ramadhan 2022 yang akan Tayang di SCTV dan RCTI, Ada Sinetron Amanah Wali 6
Harga tersebut lebih rendah Rp 3.500 dari harga yang direncenakan sebelumnya, yaitu Rp 16.000 per liter.
Berikut ini daftar harga terbaru BBM jenis Pertamax per liter di 34 Provinsi dilansir dari laman My Pertamina:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam : Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara : Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat : Rp 12.750
4. Prov. Riau : Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau : Rp 13.000
6. Kodya Batam (FTZ) : Rp. 13.000