Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini

- 21 Februari 2022, 20:14 WIB
Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini
Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini /paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Portal Kudus - Berikut syarat dan tata cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 via situs SIMPKB Kemdikbud.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.

Baca Juga: Arti w/ dan w/o Dalam Bahasa Gaul Ternyata Begini, Simak W/ dan W/o Artinya Apa, Pahami Maksudnya

SYARAT DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022

- Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.

- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017

- Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.

Baca Juga: Libur Nasional 2022 Momentum Peringatan Isra Miraj 1443 H Kemenag Seperti Berikut

- Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

- Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

- Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY).

- Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 - 2018).

Baca Juga: LINK Nonton Ada Cinta di SMA Streaming Online, Film Musikal Romantis Masa SMA, Ada Iqbaal Ramadhan, Agatha

- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Bebas dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

- Berkelakuan baik (Syarat di atas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri).

Baca Juga: VIRAL Ada Apa Dengan Tanggal 22 Februari 2022? Ini Jawaban Ada Apa di Tanggal 22 Februari 2022, Cek Disini

CARA DAFTAR PPG TAHUN 2022

- Buka google Chrome atau mozila di PC atau HP dan ketik alamat https://ppg.simpkb.id/.

- Masukkan username SIMPKB dan password yang telah didaftarkan, lalu klik tombol login.

- Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

Baca Juga: Libur Nasional 2022 SKB 3 Menteri Peringatan Isra Miraj 1443 H Seperti Berikut Ini

- Jika sudah berhasil masuk ke beranda SIMPKB, apabila anda lolos PPG maka akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

- Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu ( Seleksi Akademik, Seleksi Administrasi, Konfirmasi Kesediaan, Penetapan Peserta, Lapor Diri).

- Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut. (Belum memiliki Sertifikasi Pendidik, Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY), TMT pengangkatan maksimal 2015, Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Jual Beli Tanah sampai Buat Sim, Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan

- Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

- Setelah itu Anda akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

- Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022 (Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

- Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

Baca Juga: Tanggal 22 Februari 2022 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ini 2 Momen Penting Terjadi Pada 22 Februari 2022

- Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Demikian cara daftar Pendidikan Profesi Guru PPG 2022 melalui situs SIMPKB Kemdikbud.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: ppg.simpkb.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah