Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini

- 21 Februari 2022, 20:14 WIB
Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini
Cara Daftar PPG 2022 via ppg.simpkb.id, Simak Persyaratan Pendidikan Profesi Guru Berikut Ini /paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Portal Kudus - Berikut syarat dan tata cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 via situs SIMPKB Kemdikbud.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.

PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.

Baca Juga: Arti w/ dan w/o Dalam Bahasa Gaul Ternyata Begini, Simak W/ dan W/o Artinya Apa, Pahami Maksudnya

SYARAT DAFTAR PPG DALJAB TAHUN 2022

- Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.

- Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017

- Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: ppg.simpkb.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x