Portal Kudus - Harga minyak goreng resmi turun menjadi Rp14 ribu per Rabu, 19 Januari 2022.
Pada sebelumnya, harga minyak melonjak naik dengan banderol sekira Rp20 ribu per liter.
Harga itu dirasa berat oleh sebagian besar masyarakat mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari yang harus ada di dapur warga.
Baca Juga: Biodata Lengkap Putri Tanjung, Anak dari Chairul Tanjung yang Trending di Twitter
Seperti telah diberitakan Pikiran Rakyat com sebelumnya dalam artikel yang berjudul "Resmi, Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000" pada tanggal 19 Januari 2022.
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai harga minyak goreng dengan satu harga.
“Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain, produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” kata Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Fakta Menarik Hwang In Yeop, Pemain Drama True Beauty yang Ramai di Twitter
Banderol Rp14 ribu akan diterapkan untuk seluruh minyak goreng baik yang menggunakan kemasana sederhana maupun premium