Cara Mengajukan Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi SKD-SKB CPNS 2021

- 25 Desember 2021, 03:00 WIB
cara mengajukan sanggah bagi peserta yang tidak lolos CPNS 2021
cara mengajukan sanggah bagi peserta yang tidak lolos CPNS 2021 /*/mantrasukabumi.com/Instagram/@cpnsindonesia.id

Cara ajukan sanggah

Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya, peserta dapat login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Baca Juga: Download Pengumuman CPNS Kementan 2021 PDF, Cek Nama yang Lulus Seleksi SKD dan SKB CPNS Kementan 2021 Disini

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Natal yang Menyentuh Hati 2021, Gratis Gambar Keren Buat Dibagikan di Media Sosial

Nah demikian cara mengajukan sanggah bagi peserta yang tidak lolos. Semoga Anda beruntung.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah