Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Simak Syarat dan Kriteria Untuk Ikut Seleksi PPPK Guru Terakhir Ini

- 22 Desember 2021, 05:10 WIB
 PPPK Guru Tahap 3
PPPK Guru Tahap 3 /Tangkap Layar /gurupppk.kemdikbud

 

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta yang boleh mendaftar pada seleksi PPPK Guru tahap 3:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Live Streaming RCTI, Nonton X factor Indonesia 2021 Selasa, 21 Desember 2021

Selain itu, peserta yang dinyatakan masuk dalam kriteria boleh mendaftar PPPK Guru tahap 3 juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Berikut syarat-syarat bagi peserta untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 seperti yang dikutip dari SSCASN:

- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: SSCASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x