Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan,
awalnya Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapat informasi soal adanya prostitusi di sebuah hotel di Kota Semarang.
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut.
Baca Juga: Tisya Erni Umur Berapa? Berikut Profil dan Biodata Model Cantik Ini Lengkap IG, Umur, Hobi
Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis Selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Rahardjo Puro, Senin 20 Desember 2021.***(Ahmad Rifki/Suara Merdeka)