Portal Kudus - Kasus Prostitusi Online Kembali di ungkap Oleh Pihak Kepolisian.
Polda Jateng kali ini mengungkap kasus prostitusi online selebgram TE dan seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26), Senin 20 Desember 2021
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
sebagaiman dikutip Portal Kudus dari Suara Merdeka dalam Artikel berjudul TE Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Terlibat Prostitusi Online
Baca Juga: Biodata Tisya Erni Terbaru Ada Akun Instagram, Zodiak, Nama Orang Tua, Umur dan Hobi
selebgram cantik berinisial TE (26) ditangkap polisi karena diduga terlibat Prostitusi Online.
Saat ditangkap, TE kedapatan sedang berhubungan badan dengan seorang pria diduga pelanggan.
Baca Juga: Kim Bum Ungkap 3 Kata Kunci Karakter Go Seung Tak di 'Ghost Doctor'