Cek Disini! Bobot Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Passing Grade Terbaru

- 12 Desember 2021, 08:33 WIB
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 /tangkap layar/gurupppk.kemdikbud

PortalKudus –Bobot Nilai Ambang Batas Dalam Seleksi PPPK Guru 2021 Untuk Guru Honorer Daftar Passing Grade Terbaru Dapat Cek Disini.

Bagi guru honorer yang telah mengikuti seleksi, maka dipastikan mencari bobot nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021.

Informasi mengenai bobot nilai Passing Grade PPPK Guru 2021, untuk guru yang telah mengikuti seleksi hingga saat ini, dapat dilihat dalam daftar berikut ini.

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Afirmasi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Cara Menghitung Nilai Akhir PPPK Tahap 2 Disini

Baca Juga: Rincian Passing Grade PPPK 2021 Kemdikbud Tahap 2, Download Daftar Passing Grade PPPK Tahap 2 PDF Disini

Bobot nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 yang diperuntukkan bagi guru honorer, dengan melihat daftar Bobot Nilai berikut akan diketahui apakah lulus atau tidak.

Passing grade PPPK Guru 2021 terbaru dibagi menjadi tiga kategori dalam pembobotan nilai ambang batas.

Berikut adalah rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 Terbaru.

Baca Juga: Daftar Nilai Passing Grade PPPK Guru Berbagai Jenjang, Berikut Adalah Bobot Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021

  1. Passing Grade kategori 1

Passing grade sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.

  1. Passing Grade kategori 2

Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

  1. Passing Grade kategori 3

Jika passing grade kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka Passing grade kategori 3 digunakan.

Rincian Nilai Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021:

  1. Seleksi kompetensi teknis

Nilai komulatif maksimal: 500

Untuk Passing Grade tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021.

  1. Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

Nilai kumulatif maksimal: 200

Passing Grade kategori 1: 130

Passing Grade kategori 2: 110

Passing Grade kategori 3: 130

  1. Wawancara

Nilai kumulatif maksimal: 40

Passing Grade kategori 1: 24

Passing Grade kategori 2: 20

Passing Grade kategori 3: 24

Dicontohkan seperti Bentuk satuan pendidikan SMK , Untuk Pendidikan Agama Budha, Agama Hindu, Agama Islam, dan Agama Katolik:

Nilai ambang batas kategori 1: 325

Nilai ambang batas kategori 2: -

Nilai ambang batas kategori 3: 275

Untuk bobot nilai ambang batas pada jenjang yang lain akan diinformasikan pada, kesempatan yang lain atau dapat mengakses laman gurupppk.kemdikbud.go.id

Diketahui Bersama berdasarkan jadwal hingga hari ini telah mencapai berberapa tahapan untuk seleksi PPPK Guru 2021, diantaranya.

Ujian Seleksi Kompetensi II; Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.

Pemilihan Formasi III; Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ujian Seleksi Kompetensi III; Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.

Untuk informasi, pengumuman hasil seleksi dan penjelasan lain Passing Grade PPPK Guru 2021, dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

[KLIK DISINI]

Pembobotan nilai ambang batas untuk materi soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yaitu:

Pertama Berkas Soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobotnya benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0

Berkas Soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4 dan tidak menjawab bernilai 0

Berkas Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5 dan tidak menjawab bernilai 0

Terakhir Soal Wawancara, bobotnya benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4 dan tidak menjawab bernilai 0.

Demikian informasi mengenai bobot nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2021 yang diperuntukkan bagi guru honorer.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x