Portal Kudus - Berikut tentang cara menghitung nilai afirmasi PPPK Guru 2021 tahap 2. Simak cara menghitung nilai akhir PPPK tahap 2 disini.
Sebelum membahas kebijakan afirmasi PPPK Guru 2021 terbaru, silahkan terlebih dahulu simak pemaparan tentang passing grade terbaru PPPK Guru 2021 tahap 2.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan perubahan baru tentang nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021.
Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan nilai ambang batas atau pasing grade PPPK Guru 2021.
Mengacu pada surat yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021, informasi itu disampaikan tentang peraturan baru tentang passing grade PPPK Guru 2021.
Passing grade PPPK Guru 2021 terbaru dibagi menjadi tiga kategori passing grade atau nilai ambang batas.
Berikut nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 Terbaru
1. Passing grade kategori 1