Apabila penerima bantuan KJP Plus secara terus menerus mendapatkan bantuan, maka ia tidak akan dipermasalahkan dengan pertanyaan masih aktif atau tidak rekening yang ia miliki.
Misalnya dalam sebuah kasus, ada seorang siswa kelas 1 SMP yang mendapat KJP Plus, tetapi setelah kelas 2 bantuan KJP Plus-nya distop.
Sampai ketika ia masuk SMK, namanya terdaftar kembali sebagai calon penerima KJP Plus.
Persoalan yang terkait kasus tersebut adalah apakah rekening yang sudah ia miliki dulu harus diaktivasi atau tidak?
Bagi kamu yang memiliki kasus seperti di atas, maka tidak perlu panik karena ada jalan keluarnya.
Rekening yang kamu miliki dulu dan sempat dianggap tidak aktif akan secara otomatis aktif kembali apabila namanya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus.
Jangan lupa, pastikan dulu jumlah yang semestinya kamu dapatkan sesuai dengan ketentuan sebelumnya.
Beriku ini rincian jumlah bantuan KJP Plus Tahap 1 dan KJP Plus Tahap 2 tahun 2021.
- SD/MI total dana yang didapatkan digunakan sebesar Rp250.000.
- SMP/MTs/PKBM total dana yang digunakan sebesaR RP300.000
- SMA/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000
- SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000
Ada informasi lanjutan bahwa terdapat beberapa biaya bantuan tambahan untuk SPP.
Besarannya berbeda, sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan.