- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021
Baca Juga: LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementan 2021, Simak Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementan 2021
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan dimulai dengan tahapan pertama yaitu Pengumuman dan Pemilihan Formasi.
Dalam seleksi tahap 2 ini bagi calon pendaftar PPPK Guru tahap 2 hanya bisa memilih satu pilihan formasi pada satu instansi.
Nantinya, beberapa instansi akan melakukan pembukaan pendaftaran secara bersamaan dengan periode waktu yang ada.
Berikut ini adalah aturan memilih formasi PPPK Guru tahap 2;
1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
2. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru yang masih mengajar aktif di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud tidak bisa melamar ke instansi lain.
Baca Juga: LINK Pendaftaran Beasiswa Perintis 2022, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran di beasiswaperintis.id
3. Bagi Guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, dan terdaftar di Database Lulusan PPG Kemendikbud hanya bisa melamar di instansi yang sesuai dengan domisilinya.