KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus

- 7 November 2021, 04:05 WIB
KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut  Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus
KJP Plus November Tahap 2 Segera Cair! Pastikan Namamu Terdaftar, Berikut Kriteria yang Tidak Dapat KJP Plus /Instagram/@disdikdki

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 2021, UNduh Gambar Ucapan Selamat Hari Wayang 2021 di Sini

Selain itu ada beberapa nama yang harus dicoret dari daftar penerima dana bantuan KJP Plus, nama-nama tersebut yakni yang tidak memenuhi persyaratannya, diantaranya ialah:

1. Siswa yang tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang bukan merupakan warga DKI Jakarta
4. Siswa yang tidak berdomisili di DKI Jakarta
5. Siswa yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Download Twibbon Edisi Hari Pahlawan Ke 76 PNG, Berikut Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021

Berikut cara cek penerima dana KJP Plus tahap 2:

1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah