Tertarik Investasi? Simak Penjelasan Bupati Wonosobo Terkait Pasar Modal

- 18 Oktober 2021, 09:30 WIB
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat membuka acara webinar Sekolah pasar modal bertema Investasi Sehat, Aman dan Menguntungkan,
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat membuka acara webinar Sekolah pasar modal bertema Investasi Sehat, Aman dan Menguntungkan, /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Masyarakat diminta tidak sampai terjebak oleh institusi penyedia jasa investasi yang ilegal alias bodong. Mereka diharapkan selalu waspada saat hendak menggeluti sektor investasi jangka panjang.

Hal tersebut ditekankan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat membuka acara webinar Sekolah pasar modal bertema Investasi Sehat, Aman dan Menguntungkan, dari kantornya pada 14 Oktober 2021. Menurutnya, masyarakat harus cerdas memilih lembaga investasi yang kredibel. Tidak hanya menawarkan keuntungan sesaat, namun ternyata merugikan di kemudian hari.

Baca Juga: Pengawasan Prokes saat PTM, Cegah Covid-19 di Sekolah

“Sejarah investasi Wonosobo, kita semua tentu ingat betul bagaimana pada sekitar 10 sampai 11 tahun silam ribuan nasabah Wonosobo mengalami kerugian cukup besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah,” beber Afif.

Hal itu, imbuhnya, karena pemahaman masyarakat perihal investasi masih minim, dan instrumen investasinya belum mendapat jaminan keamanan dari otoritas jasa keuangan (OJK).

“Melalui webinar ini, banyak hal yang akan disampaikan para narasumber dari lembaga-lebaga kredibel, sehingga saya meyakini materi-materi yang diterima para peserta benar-benar mampu membuka wawasan baru yang kelak akan sangat bermanfaat,” tandasnya.

Baca Juga: Anggara Pilkada 2024 Kurang, Pemkab Jepara Ajukan Ranperda Dana Cadangan Pilkada

Deputi Direktur Lembaga Jasa Keuangan dan Perijinan OJK Regional 3 Jateng – DIY, Tias Retnani, menjelaskan, kegiatan Sekolah Pasar Modal diselenggarakan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang seluk beluk investasi.

“Sekolah Pasar modal ini tidak melulu tentang bagaimana menanam saham di bursa efek, namun juga tentang pemahaman terhadap potensi-potensi merugikan. Seperti munculnya fintech illegal, investasi bodong, serta bagaimana setiap investor dapat lebih cerdas memilih instrumen investasinya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah