Portal Kudus - Sebanyak 173.329 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2021 pada tahap 1, sehingga daftar peserta tersebut akan diangkat menjadi Guru ASN PPPK 2021.
Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, tidak perlu berkecil hati karena masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2 yang akan dimulai sepekan lagi.
Adapun syarat boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap II dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2
a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.
b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.
Baca Juga: Daftar 9 Bansos Cair Bulan Oktober 2021 Ada UKT, PKH hingga BLT Anak Sekolah, Catat Jadwal Cairnya
c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.