Lengkap! Cek Upah Minimum Kerja atau UMR di 35 Kabupaten dan Kota Jawa Tengah untuk Tahun 2021

- 15 Oktober 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi - Upah Minimum Kerja di Wilayah Jawa Tengah
Ilustrasi - Upah Minimum Kerja di Wilayah Jawa Tengah /Pixabay/@Eko Anug

Portal Kudus - Bagi kalian yang sedang mencari informasi terkait Upah Minimum Kerja untuk wilayah Jawa Tengah, simak infonya berikut.

Artikel ini menyajikan informasi tentang daftar Upah Minimum Kerja di wilayah Jawa Tengah, untuk 35 Kabupaten dan Kota ditahun 2021.

Sesuai dalam surat pernyataan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Link Hasil Seleksi Administrasi PT. KAI Tahap 1, Pasitkan Nama Kalian Terdaftar, Berikut Link Pengumumannya

Berikut daftar nama Kota di Jawa Tengah dan keterangan Upah Minimum Kerja (UMK) atau UMR untuk tahun 2021.

  1. Kota Semarang Rp 2.810.025
  2. Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
  3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
  4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
  5. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
  6. Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
  7. Kota Pekalongan Rp 2.139.754
  8. Kabupaten Batang Rp 2.129.117
  9. Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
  10. Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
  11. Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
  12. Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
  13. Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
  14. Kota Surakarta Rp 2.013.810
  15. Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
  16. Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
  17. Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
  18. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
  19. Kota Tegal Rp 1.982.750
  20. Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
  21. Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
  22. Kabupaten Pati Rp 1.953.000
  23. Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
  24. Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
  25. Kota Magelang Rp 1.914.000
  26. Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
  27. Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
  28. Kabupaten Blora Rp 1.894.000
  29. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
  30. Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
  31. Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90
  32. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
  33. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
  34. Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
  35. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000

Baca Juga: Link Nonton Little Mom Episode 8, Berikut Bocoran Cerita dan Link Streamingnya di WeTV bukan di LayarKaca 21

Demikianlah informasi terkait daftar UMK atau Upah Minimum Kerja untuk wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah