- Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbud Ristek.
Sementara pada ujian seleksi kompetensi II, pelamar melaksanakan ujian kompetensi II sesuai formasi yang dipilih.***