Enam Formasi Jabatan yang Kosong di Lingkungan Pemkot Magelang Akan Diseleksi Tahun Ini

- 23 September 2021, 08:30 WIB
Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Pixabay/Sherra Triarosdiana/

Persyaratan lainnya, lanjut Joko, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, berusia minimal 56 tahun pada saat pelantikan dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN) tahun terakhir.

“Lalu pelamar mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang, atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS di luar Pemkot Magelang,” imbuh Joko.

Baca Juga: Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kabupaten Semarang, Edukasi Untuk Melawan Covid-19

Hal yang tidak kalah penting, menurutnya, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sehat jasmani dan rohani.

“Setiap pelamar dapat mendaftar paling banyak dua jabatan pimpinan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi. Lamaran diserahkan langsung atau di email ke alamat [email protected],” katanya.

Joko menambahkan seleksi meliputi administrasi, rekam jejak dan asessmen uji kompetensi, penulisan dan presentasi makalah dan terakhir, tes wawancara.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x