Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini

- 18 September 2021, 13:06 WIB
Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini
Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini /pip.kemendikbud.go.id/

Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi terkait pencairan dana PIP, simak artikel berikut dan ketahui informasinya di sini.

Pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per tanggal 27 Agustus 2021, dan telah mencapai lebih dari 93% dari target keseluruhan.

Selain itu, Dana bantuan PIP telah disalurkan kepada siswa SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 dengan jumlah 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Tes P3K Tahap 1 Tahun 2021, Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru di Link Berikut

Penyaluran dana PIP ini akan tetap disalurkan hingga mencapai target 100% kepada seluruh pelajar dari siswa SD hingga SMA yang telah terdaftar, dan siswa yang belum menerima bantuan ini sejumlah 540 ribu penerima.

Adapun berikut rincian besaran dana yang disalurkan ke siswa SD hingga SMA.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan," kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Portal Kudus, 18 September 2021.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Menghadiri Live Talkshow Serentak Radio Ramapati Kota Pasuruan, Jawa Timur

Selain itu, Sofiana juga menjelaskan kepada satuan pendidikan untuk membedakan dua SK tersebut. Untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi harus segera mengaktivasi rekeningnya.

“Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021, ada waktu yang cukup Panjang. Kedua SK tersebut, bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah,“ujar dia selanjutnya.

Adapun untuk alur proses dari seleksi peserta didik penerima manfaat PIP, baik dari DTKS maupun usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, ialah sebagai berikut:

1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana

Baca Juga: Unduh Melalui pedulilindungi Untuk Mendapatkan Sertifikat Vaksin JPG Dengan Cara Berikut Ini

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka link pip.kemdikbud.go.id

- klik kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan September 2021, hanya ada beberapa siswa saja yang akan mendapat bantuan PIP, diantaranya yakni, siswa tersebut pemegang KIP.

Demikianlah, informasi terkait jadwal pencairan PIP tingkat SD, SMP, SMA/SMK yang diprediksikan akan cair akhir September 2021, kalian dapat memantau update informasinya di media sosial Instagram Puslapdik Kemendikbud RI. ***

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x