Program TMMD Reguler ke-112 Tahun 2021 di Kabupaten Sukoharjo Telah Dimulai

- 16 September 2021, 20:50 WIB
TMMD Sukoharjo
TMMD Sukoharjo /Jatengprov.go.id/

“Jangan sampai kegiatan TMMD justru menimbulkan klaster baru,” ujarnya.

Adapun sasaran fisik TMMD Reguler di Desa Majasto masing-masing pembuatan talud jalan Dukuh Majasto-Dukuh Boto sepanjang 1.280 meter, pembuatan talud jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak sepanjang 800 meter, pembangunan rabat beton jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak dengan panjang 1.000 meter. Rehab Masjid Ar-Rohman di Bumi Arum, rehab tiga unit RTLH, rehab tiga unit MCK, dan perawatan lapangan bola.

Selain itu, program CSR BRI berupa rehab gedung TPA Al-Amin di Dukuh Boto RT 02/ RW 09, rehab Masjid Khulafa’ar Rasyidon, serta bantuan Kementerian Ketenagakerjaan berupa talud jalan di Dukuh Majasto sepanjang 265 meter.

Baca Juga: Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah Jawa Tengah Akan Menjadi Badan Andalan

“Untuk sasaran nonfisik antara lain berupa penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, penyuluhan stunting, serta pencegahan virus corona, penyuluhan pertanian, dan vaksinasi,” jelas Danrem.

Ditambahkan, anggaran TMMD Reguler ke-112 ini mencapai Rp1,542 miliar. Berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp185 juta, APBD Kabupaten Sukoharjo Rp807,7 juta, swadaya masyarakat Rp10 juta, CSR BRI Ro100 juta, bantuan Kementerian Ketenagakerjaan Rp100 juta, dan anggaran Mabes TNI AD Rp339,8 juta.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x