Tahap 2
Kemudian, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26-20 Oktober 2021.
Lantas, seleksi PPPK Tahap 2 untuk siapa? Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2 diikuti siapa saja?
Berdasarkan informasi di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
Baca Juga: Klik untuk Daftar dan Isi Identitas Monev PPPK Guru 2021 di monev pppk. sipttk. app/instrumen, Simak Caranya
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Tahap 3
Setelah itu, masih akan ada Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 pada tanggal 2-6 Desember 2021.
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 bisa diikuti oleh peserta yang masih belum atau tidak lulus tes tahap 2.