- Lansia yang tidak mampu dan terdaftar
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar
- Pekerja/Buruh ber KTP DKI max 1,1 UMP dan terdaftar
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya dan terdaftar
- Guru Non PNS dan tenaga kependidikan non PNS max 1,1 UMP dan terdaftar
Berikut syarat – syarat pengambilan pangan murah KJP, antara lain:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin
- Pemegang KJP Plus Wajib membawa kartu KJP Plus
- PJLP (Phl, Pps Dll) penghasilan Max 1,1 UMP Wajib membawa ATM Bank DKI