Sebanyak 12 Anak Punk Terjaring Razia Gabungan yang Diadakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga

- 25 Agustus 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /(HO-Humas Pemkot Yogyakarta)/

Portal Kudus - Sebanyak 12 anak punk terjaring Razia Gabungan yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, Selasa 24 Agustus2021 malam.

Mereka terjaring operasi di wilayah perempatan Jetis dan perempatan Kecandran Kota Salatiga.

Kabid Tibumtramlinmas Satpol PP Kota Salatiga, Miyanta menyampaikan, kegiatan itu rutin dilakukan jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Salatiga, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.

Baca Juga: Vaksinasi Anak di Jepara Dimulai Bersamaan Dengan Pembelajaran Tatap Muka

“Ada sebanyak 12 anak punk yang terjaring operasi gabungan. Mereka yang berhasil terjaring langsung kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Salatiga. Wilayah yang kita sisir mulai dari perempatan jetis, perempatan palang, perempatan Pasar Sapi, Jalan Lingkar Salatiga, perempatan aulia sampai perempatan kecandaran Kota Salatiga,” jelasnya.

Baca Juga: Baznas Kota Semarang Memberikan Beasiswa Peduli Yatim dan Dhuafa Senilai Setngah MIliyar Rupiah

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Sumarno mengatakan, mereka yang terjaring dalam operasi penertiban Tuna Sosial/Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT) Tahun 2021, kemudian didata oleh petugas tim TRC Dinas Sosial Kota Salatiga.

“Anak punk yang terjaring ini nantinya akan kita assesment oleh tim. Kita cek ada KTP tidak, apabila ber-KTP Salatiga maka kita akan hubungi keluarganya, agar mereka bisa kembali dan tidak turun ke jalan lagi. Kita juga menawarkan program pelatihan kepada mereka,” kata Sumarno.

Baca Juga: Warga di Desa Ploso Kabupaten Kudus Protes Dampak Cerobong Asap RSUD Loekmono Hadi

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x