Portal Kudus - Dapatkan informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMK atau SMA sederajat bulan Agustus 2021.
Pencairan dana KJP sudah dimulai sejak tanggal 13 Agustus lalu, yang mana disalurkan secara bertahap, mulai jenjang Sekolah Dasar sederajat. Hal tersebut disampaikan oleh pihak pemerintah DKI via laman akun resmi UPT P4OP.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP PlusTahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat.
Adapun penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK akan disalurkan ke rekening masing-masing para penerima bantuan KJP Plus.
Informasi terbaru dana KJP Plus untuk tingkat SMP sudah mulai disalurkan, informasi tersebut disampaikan oleh beberapa warganet dalam grup facebook INFO KJP+ JAKBAR.
Bagi para pelajar tingkat SMK maupun SMA sederajat diharap tetap menunggu, dikarenakan proses masih berjalan, keterlambatan penyaluran dana KJP bulan Agustus dikarenakan banyaknya siswa yang terdaftar, sehingga proses pendataan menjadi agak lama.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Dana KJP Plus SMP Bulan Agustus? Berikut Jadwal Pencairannya