LOGIN Prakerja Gelombang 18 dengan Mudah Cek Segera https://www.prakerja.go.id/

- 17 Agustus 2021, 11:09 WIB
Prakerja Gelombang 18
Prakerja Gelombang 18 /Prakerja Gelombang 18

Portal Kudus - Tips supaya lolos program kartu prakerja gelombang 18,simak syarat dan ketentuan supaya anda bisa lolos dengan mudah di kartu prakerja gelombang 18 ini.

Program kartu prakerja akan dibuka kembali lagi nanti malam pukul 19:00 WIB bertepatan di hari kemerdekaan Indonesia yang 76.

Simak secara cermat cara dan tips lolos program katu prakerja gelombang 18 bisa disimak di 

https://www.prakerja.go.id/

 

Baca Juga: Cek Segera di https://www.prakerja.go.id/ Prakerja Gelombang 18 Dibuka Malam ini

Adapun kriteria-kriteria agar lolos Kartu Prakerja sebagai berikut:

  1. Email dan nomor telepon yang digunakan untuk daftar prakerja dipastikan aktif. Ini penting mengingat verifikasi one time password akan dilakukan melalui nomor ponsel dan email yang anda masukkan ketika mengisi administrasi Kartu Prakerja.
  2. Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat-syarat yang akan mendapatkan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
  3. Warga negara Indonesia.
  4. Tidak kuliah.
  5. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
  6. Berusia minimal 18 tahun.
  7. Bukan ASN, pejabat negara, prajurit TNI/POLRI, DPRD, perangkat desa serta pengawas, direksi maupun komisaris BUMN.
  8. Ikuti pelatihan dengan baik. Saat anda lolos, diharuskan membeli pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat anda.
  9. Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Dibuka Cek Segera di www.prakerja.go.id

Segera lakukan pembelian pelatihan pertama, jika saldo sudah ada di dashboard anda. Ini yang akan menentukan anda berhak menerima insentif atau tidak.

  1. Data diri yang anda masukkan pastikan benar. Ketika daftar prakerja anda akan dimintai untuk mengisi sejumlah data tentang pribadi anda.
  2. Baca Juga: Link Video Viral 41 Detik Tersebar di Twitter dan Tiktok

Jawablah dengan benar yang sesuai kartu identitas yang tercatat di KTP dan KK anda.***

Editor: Sugiharto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x