Portal Kudus- Pada16 Agustus 2021, Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar kegiatan amal berupa donor darah sebagai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jepara.
Komisioner Divisi SDM Abd. Kalim mengatakan alasan menggelar kegiatan donor darah dikarenakan Bawaslu ingin ikut serta memberikan sumbangsih kemanusiaan di masa Pandemi.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul HUT ke-76 RI, Dulu Korbankan Darah dan Nyawa, Sekarang Donorkan Darah dan Doa
Bawaslu memilih melaksanakan kegiatan amal berupa Donor Darah, karena selain sebagai bantuan kemanusiaan, juga terjadi pemotongan anggaran yang signifikan saat Pandemi.
Baca Juga: Akademi Militer Menggelar Acara Sertijab Widyaiswara Bidang Teknik Akademi Militer
Bulan Agustus 2021 Bawaslu telah berusia 3 tahun menjadi lembaga permanen semenjak penetapan pada 15 Agustus 2018. Tanggal itu juga berdekatan dengan momen spesial yaitu HUT kemerdekaan NKRI ke 76.
Pada pertengahan bulan ini, Kabupaten Jepara masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sehingga perayaan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota tidak bisa dilaksanakan seperti biasanya.