KJP Plus Agustus 2021 SMK Sudah Cair? Begini Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Rp450 Ribu

- 16 Agustus 2021, 06:35 WIB
UPDATE! KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair 13 Agustus 2021 Dimulai Tingkat SD, Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id.
UPDATE! KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair 13 Agustus 2021 Dimulai Tingkat SD, Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id. /KJP Cair/twitter

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMK sederajat di bulan Agustus, simak informasinya di akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Provinsi DKI Jakarta atau webiste Kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk jenjang SMK, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah