Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online
Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
Kabar baiknya, pekerja di sebagaian daerah sudah terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta sejak Selasa 10 Agustus 2021 malam dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tapi, ada juga pekerja dibeberapa daerahnya belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening bank miliknya, dapat memastikan lolos atau tidaknya data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:
- Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
- Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
- Centang “saya bukan robot”
- Klik “login”
- Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
- Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
- Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ada dua pesan keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.
Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”
Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.