Portal Kudus - Kabar gembira, akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sudah cair dan bisa diterima.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan batch pertama sudah cair dan mulai ditransfer ke rekening bank pekerja yang menerima manfaat.
Nantinya, Pekerja penerima BSU BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Untuk memastikan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.
Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online