BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Lakukan Ini Jika Memenuhi Syarat Namun BSU Rp1 Juta Belum Ditransfer

- 12 Agustus 2021, 07:09 WIB
ILUSTRASI - Bantuan BSU BPJS akan ditransfer ke rekening para penerima yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek.
ILUSTRASI - Bantuan BSU BPJS akan ditransfer ke rekening para penerima yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek. /Tangkap layar Instagram.com/@bni46

Portal Kudus - Kabar gembira, akhirnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sudah cair dan bisa diterima.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan batch pertama sudah cair dan mulai ditransfer ke rekening bank pekerja yang menerima manfaat.

Nantinya, Pekerja penerima BSU BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Untuk memastikan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.

Tahun ini BSU BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x