Portal Kudus - Berikut ini cara cek status calon penerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja tahun 2021.
Anda dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Subsidi gaji diberikan bagi pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.
Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Selain itu, untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.