Peserta bisa mengisi kolom Alasan Sanggah tersebut dengan kalimat atau kata-kata sanggahan yang baik dan benar.
Contohnya ketika alasan tidak lolosnya peserta karena kurangnya data persyaratan yang diminta, kalian dapat menyanggahnya dengan kalimat "mohon di cek ulang, karena saya telah mengupload data tersebut".
Setelah sanggahan dikirim, peserta akan menunggu konfirmasi dari panitia pada masa jawab sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 4-13 Agustus.
Perlu diketahui ada beberapa ketentuan yang harus dimengerti, dilansir Portal Kudus dalam akun Instagram bkngoidofficial menjabarkan bahwa:
1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal hal kesalahan bukan dari pelamar.
3. jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.