Cek Empat Jenis Bantuan PPKM Juli - Agustus, Inilah Deretan Bansos yang Akan Diberikan Kembali oleh Kemensos

- 31 Juli 2021, 15:05 WIB
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Linknya! Jangan Sampai Ketinggalan Bisa Dicek Mandiri
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Linknya! Jangan Sampai Ketinggalan Bisa Dicek Mandiri /Dok Bank Indonesia/

Portal Kudus - Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus membuat pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah kembali memberikan penambahan bantuan sosial (bansos), untuk masyarakat di kabupaten/kota selama masa perpanjangn PPKM level 4 hingga 2 Agustus.

Selama masa penerapan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, maka pemerintah melakukan penambahan bantuan sosial yang akan diberikan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPUM BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Inilah Besaran Dananya dan Hal yang Harus Disiapkan

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto dalam siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden Minggu, 25 Juli 2021.

"Kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM level 4,"

Kata Menko Airlangga Hartarto dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Disangka Berikut Tiga Tujuan Utama Adanya Pembukaan Beasiswa Anak Pedagang Kaki Lima Gelombang Dua

Merespon pernyataan Menko Perekonomian, pengoptimlaan jajaran untuk merespon dengan cepat penyaluran bantuan dilakukan Mensos Tri Risma Harini.

Seperti bantuan BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai bantuan sosial yang eksisting PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Level 4.

Baca Juga: Sudah Cair KJP Plus SD, Berikut Cara Cek Saldo Mandiri Lewat Aplikasi JakOne Mobile dari Android

Kali ini bantuan yang sudah pernah diberikan sebelumnya akan kembali diberikan oleh pemerintah, terlebih lagi pada saat penerapan PPKM Level 4 diberlakukan.

PPKM yang ada saat ini sudah berada pada level empat, dimana ada perpanjangan dari masa penerapan sebelumnya.

Artinya selama itu masa-masa sulit dirasakan masyarakat kembali, dampak ekonomi yang sangat dirasakan akibatnya oleh masyarakat.

Menjadikan pemerintah terus berupaya melakukan langkah terbaik, untuk bisa membantu masyarakat dalam memulihkan kembali kehidupan.

Baca Juga: Lengkap Inilah Link dan Cara Daftar Beasiswa Anak Pedagang Kecil Gelombang Dua Berikut Kriteria Pendaftaran

Seperti dengan memberikan bantuan sosial yang terus diberikan dan bahkan diperpanjang, dengan tujuan agar masyarakat terbantu dan dapat kembali pulih.

Berikut ini adalah jenis bantuan sosial yang akan diberikan Bansos PPKM Juli - Agustus 2021, yang berhasil dikutip Portal kudus dari berbagai sumber.

Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp 6,14 triliun, akan dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dimana ada perpanjangan selama dua bulan yaitu Mei dan Juni, BST diberikan secara rapel pada bulan Juli 2021.

Untuk diketahui BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kartu Sembako atau BPNT

Pemerintah memperpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH juga menjadi program Kementerian Sosial dalam membantu warga yang terdampak Covid-19.

Berikut ini indeks dan faktor penimbang PKH Tahun 2021 (Rp)/Tahun

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.

4. Bansos KPM untuk 5,9 juta penerima baru

Penerima BST selama PPKM Level 4 akan ditambah sebanyak 5,9 juta KPM yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Penerima KPM akan menyasar warga yang belum terdaftar penerima bantuan Kartu Sembako. Penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.

"Kemudian kartu sembako PPKM, ini 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ini merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp 200.00 per bulan selama 6 bulan," kata Menko Airlangga.

Penerima BST usulan pemerintah daerah akan mendapatkan Rp200.000/bulan selama 6 bulan dengan total anggaran Rp7,08 triliun.

Baca Juga: Terbaru Kahmi Preneur Luncurkan Program Beasiswa Anak Pedagang Kecil Gelombang Dua Khusus untuk Yatim Piatu

Cara cek penerima bansos Kemensos 2021

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari data.

Demikiam deretan bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, terus cek dan pantau informasi terkait yang akan memberikan kebenaran berita tentang bansos.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x