Dana bantuan sosial dapat dicairkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Untuk Wilayah DKI Jakarta Jumat, 30 Juli 2021
Persyaratan Cairkan Dana Bantuan yang wajib di bawa:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari RT Setempat yang harus dibawa ke kantor pos.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan, serta tidak dikenakan biaya apapun.
Demikianlah Artikel tentang Cek Daftar Bansos dan PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Periode Juli sampai Agustus 2021.***