Portal Kudus - Telah kembali dibuka, Bantuan Anak Pedagang Gelombang 2 khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19, simak link pendaftaran dan cara daftarnya.
Bantuan Anak Pedagang terdampak PPKM Darurat resmi ditutup pada 28 Juli 2021.
Tapi jangan khawatir, kini dibuka lagi Bantuan Anak Pedagang Gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu.
Artikel ini menyuguhkan link dan cara daftar Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Di masa PPKM Darurat di mana banyak pedagang terdampak secara ekonomi, adanya bantuan sangat berarti.
KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno kembali memberikan Bantuan Anak Pedagang gelombang 2.
Menurut keterangan di Instagram @kahmipreneur, pembukaan pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 ini dikhususkan bagi pelajar SD dan pelajar anak yatim piatu.
Kategori Bantuan Anak Pedagang gelombang 2
1. Anak Pedagang Kaki Lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi
Link dan cara daftar Bantuan Anak Pedagang gelombang 2:
Untuk melakukan pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19, bisa melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananak2 / [klik di sini]
Link tersebut akan membawa Anda untuk mengisi formulir pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Baca Juga: Batasan BLT PKH 2021, Maksimal Berapa Orang Penerima dalam Satu Keluarga? Simak Rinciannya
Isilah formulir tersebut sesuai kondisi yang sebenarnya, lalu kirim atau lakukan pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Demikian link dan cara daftar Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.***