Portal Kudus - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun 12,8 juta penerima manfaat, yakni pelaku usaha kecil dan menengah.
Dikondisi PPKM seperti, mengharuskan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, bantuan yang disalurkan diantaranya adalah, BLT UMKM, PKH, BLT Dana Desa, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, Diskon Tarif Listrik
Pemerintah telah mengkonfirmasi, bahwa bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM diperpanjang.
Baca Juga: 20 Ucapaan Penuh Makna Idul Adha 1442 H, Dapatkan Kata-kata dengan Tema Idul Adha 2021 di Sini
Baca Juga: Resep Idul Adha 1442 H, Biryani Daging Tanpa Beras Basmati yang Harus Kalian Coba
Untuk kuota penerima manfaat BLT di bulan Juli sejumlah 3 juta pelaku usaha mikro, dengan rincian 1,2 Juta bagi setiap penerima bantuan tersebut.
Untuk jadwal penyaluran bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM tersebut diperkirakan siap cair pada Juli sampai September 2021.
Penyaluran dana Banpers BPUM sendiri dapat diakses melalui eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Berikut cara untuk mengecek BLT UMKM (Banpres BPUM) Tahap 3 2021 di BRI: