Guna mencairkan dan mengambil BST yang diberikan pemerintah, untuk diterima masyarakat.
Surat undangan resmi yang dikeluarkan Pemdes, berisikan bercode atau tanda khusus dilengkapi dengan informasi dasar penerima bantuan.
Sebagai bukti resmi, surat undangan yang diterima wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan BST.
Dengan menyertakan syarat administrasi berupa dokumen, yang akan digunakan untuk mencairkan bantuan BST.
Berikut ini adalah syarat berkas yang harus dibawa:
1. Membawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara mencairkan Bansos Kemensos di Kantor Pos adalah sebagai berikut:
1. Mengambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor Pos.