Portal Kudus - Di masa pandemi covid yang belum jelas kapan berakhirnya ini.
pemerintah berinisiatif untuk mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat yang berpenghasilah menengah ke bawah.
Di samping itu, adanya PPKM darurat sejak 3 juli 2021 sampai 20 juli 2021 benar-benar memberi dampak ekonomi bagi warga dengan penghasilan menengah ke bawah.
Sejak diumumkannya Bansos bagi warga Banyumas oleh Achmad Husain, Bupati Banyumas pada 9 Juli 2021 melalui akun instagramnya @ir_achmadhusein diharapkan 15.000 KK warga Banyumas mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosia JPS Banyumas.
Berikut adalah tahapan pendaftaran Bantuan Sosial JPS Banyuman Selama PPKM Darurat
1. Masuk halaman jpsbms.banyumaskab.go.id.
2. Masukkan NIK eKTP.
3. Masukkan Nomor KK.