Untuk target bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).
Jumlah nominal untuk dana bantuan KJP Plus yang akan cair per bulan ialah:
1. Jenjang SD/SDLB/MI - Rp250.000;
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs - Rp300.000 ;
3. Jenjang SMA/SMALB/MA - Rp420.000;
4. Jenjang SMK - Rp450.000;
5. PKBM - Rp300.000.
Lebih lengkapnya pengumuman tentang pencairan dana KJP Plus bulan Juli dapat kalian cek di laman kjp.jakarta.go.id, atau di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau UPT P4OP..
Demikianlah penjelasan terkait jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus oleh pemerintah DKI Jakarta, yang akan dicairkan secara bertahap***