C. Selanjutnya, untuk di tingkat Kabupaten/Kota, inilah rinciannya:
Tenaga Kesehatan:
Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis:
Auditor
Penyuluh Pertanian
C. Selanjutnya, untuk di tingkat Kabupaten/Kota, inilah rinciannya:
Tenaga Kesehatan:
Perawat
Bidan
Dokter
Apoteker
Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis:
Auditor
Penyuluh Pertanian
Editor: Ulul Uliyanto
Sumber: sscasn.bkn.go.id