Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.
Disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memperkirakan jumlah pasien tanpa gejala ini sekitar 60 persen dari jumlah yang ada saat ini. Karena itu, jika mereka itu dirawat di rumah sakit, maka rumah sakit akan sesak.
Sebaliknya, bagi pasien yang perlu dirawat di rumah sakit adalah mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti penyakit diabetes dan hipertensi.
Apabila gejala yang muncul masih berupa demam, batuk, dan pilek saja, maka hanya perlu melakukan isolasi mandiri di rumah. Ia biasanya akan diresepkan obat-obatan yang bisa mengurangi gejalanya.
Diberitakan selanjutnya dalam menjawab pertanyaan mengenai berapa lama waktu Isolasi Mandiri?
Dijawab : Selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Selanjutnya dikutip dari pemberitaan p2ptm.kemkes.go.id telah ditentukan Protokol Isolasi Mandiri yaitu: